Arrmanatha Nasir Gantikan Sugiono, Tegaskan Arah Diplomasi Indonesia Tak Berubah

Menteri Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir atau Tata
Menteri Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir. [Foto: dok. Ist]

Brntimes.com | Jakarta - Menteri Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir atau Tata menegaskan politik luar negeri Indonesia akan tetap berpegang pada prinsip bebas aktif dan konstitusi setelah menggantikan Sugiono. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Palapa, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Senin (12/10/2026), usai serah terima jabatan.

Tata menyampaikan apresiasi kepada Sugiono yang kini menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Ia menilai kepemimpinan sebelumnya telah menjaga konsistensi diplomasi Indonesia di tengah situasi geopolitik global yang semakin kompleks.

"Pagi tadi saya baru saja menerima serah terima jabatan dengan Pak Sugiono yang kini menjawab sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan," kata dia.

Ia kemudian menyampaikan penghargaan kepada pendahulunya yang memimpin Kementerian Luar Negeri selama dua tahun terakhir, ketika dunia menghadapi berbagai krisis dan dinamika hubungan internasional.

"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Sugiono."

Tata menyebut tantangan global tidak mengubah prinsip dasar diplomasi Indonesia. Menurut dia, Sugiono telah menjaga arah kebijakan luar negeri agar tetap sesuai dengan prinsip bebas aktif dan amanat konstitusi.

"Tapi di tengah semua itu Pak Sugiono memastikan politik luar negeri kita tetap konsisten pada prinsip bebas aktif dan amanat konstitusi. Itulah yang saya akan lanjutkan," imbuh dia.

Untuk menggambarkan kesinambungan kebijakan tersebut, Tata mengibaratkan pergantian menteri sebagai pergantian bab dalam sebuah buku, bukan memulai cerita yang sepenuhnya baru.

"Menteri boleh berganti, arah politik luar negeri Indonesia tidak. Kompas kita bukan selera pribadi seorang menteri melainkan konstitusi," ungkap dia.

Tata merujuk Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan utama pelaksanaan politik luar negeri Indonesia. Konstitusi mengamanatkan negara untuk melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Ia menegaskan keempat tujuan tersebut tetap menjadi pedoman Indonesia sejak kemerdekaan dan tidak berubah seiring pergantian kepemimpinan di Kementerian Luar Negeri.

"Dan tidak akan berubah besok pagi Inilah yang kita sebut sebagai prinsip diplomasi," ujarnya.

Dalam penerapannya, Tata menjelaskan diplomasi Indonesia harus bertumpu pada kepentingan nasional, memberikan manfaat bagi bangsa, serta menjadikan prinsip bebas aktif sebagai jangkar kebijakan luar negeri.

Tata dilantik sebagai Menteri Luar Negeri pada awal Oktober 2026 untuk menggantikan Sugiono. Ia bukan sosok baru dalam dunia diplomasi Indonesia. (*)

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Arrmanatha Nasir Gantikan Sugiono, Tegaskan Arah Diplomasi Indonesia Tak Berubah
  • Arrmanatha Nasir Gantikan Sugiono, Tegaskan Arah Diplomasi Indonesia Tak Berubah
  • Arrmanatha Nasir Gantikan Sugiono, Tegaskan Arah Diplomasi Indonesia Tak Berubah
  • Arrmanatha Nasir Gantikan Sugiono, Tegaskan Arah Diplomasi Indonesia Tak Berubah
  • Arrmanatha Nasir Gantikan Sugiono, Tegaskan Arah Diplomasi Indonesia Tak Berubah
  • Arrmanatha Nasir Gantikan Sugiono, Tegaskan Arah Diplomasi Indonesia Tak Berubah
Posting Komentar