Polisi Selidiki Kasus Kehilangan HP di Rumah Makan Bale Kahuripan Purwakarta

Polsek Purwakarta Kota saat menindaklanjuti informasi pencurian handphone di Rumah Makan Bale Kahuripan
Jajaran Polsek Purwakarta Kota saat menindaklanjuti informasi pencurian handphone di Rumah Makan Bale Kahuripan, Jalan Mr. Dr. Kusuma Atmaja No. 48, Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Minggu (11/10/2026). [Foto: dok. Ist]

Brntimes.com | Purwakarta - Polisi menyelidiki laporan kehilangan handphone Realme C25 berwarna hitam di Rumah Makan Bale Kahuripan, Jalan Mr. Dr. Kusuma Atmaja No. 48, Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Minggu (11/10/2026). Personel Polsek Purwakarta Kota telah memeriksa lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan untuk menelusuri dugaan pencurian tersebut.

Penanganan laporan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai hilangnya ponsel milik seorang warga. Personel Unit Reserse Kriminal, Unit Patroli, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipaisan kemudian mendatangi rumah makan untuk melakukan pemeriksaan awal.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan korban dan saksi, serta menelusuri kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas atau CCTV. Upaya tersebut dilakukan untuk mengumpulkan petunjuk yang dapat membantu mengungkap rangkaian kejadian.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kapolsek Purwakarta Kota Kompol Enjang Sukandi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan tindak pidana akan ditindaklanjuti sesuai prosedur kepolisian.

“Setiap informasi mengenai gangguan keamanan menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur. Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan apabila mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana, sehingga dapat segera dilakukan langkah penanganan,” ujar Enjang.

Hingga proses penyelidikan berlangsung, polisi masih mengumpulkan bukti untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya ponsel tersebut. Hasil pemeriksaan dan petunjuk yang diperoleh akan menjadi dasar penentuan langkah penanganan selanjutnya sesuai ketentuan hukum.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar menjaga barang berharga ketika beraktivitas di tempat umum, termasuk rumah makan dan pusat perbelanjaan. Handphone, dompet, serta barang pribadi lainnya disarankan diletakkan di tempat yang mudah diawasi guna mengurangi risiko kehilangan. (*)

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Polisi Selidiki Kasus Kehilangan HP di Rumah Makan Bale Kahuripan Purwakarta
  • Polisi Selidiki Kasus Kehilangan HP di Rumah Makan Bale Kahuripan Purwakarta
  • Polisi Selidiki Kasus Kehilangan HP di Rumah Makan Bale Kahuripan Purwakarta
  • Polisi Selidiki Kasus Kehilangan HP di Rumah Makan Bale Kahuripan Purwakarta
  • Polisi Selidiki Kasus Kehilangan HP di Rumah Makan Bale Kahuripan Purwakarta
  • Polisi Selidiki Kasus Kehilangan HP di Rumah Makan Bale Kahuripan Purwakarta
Posting Komentar